DESAIN PRODUK 2014 REGULER 2 FAKULTAS SAINTEK

Prodi Desain Produk Reguler 2 Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Nahdlatul Ulama' Jepara.

class='fp-content-wrap'>

FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI UNISNU JEPARA

Prodi Desain Produk Reguler 2 Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Nahdlatul Ulama' Jepara.

DESAIN PRODUK UNISNU JEPARA

Prodi Desain Produk Reguler 2 Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Nahdlatul Ulama' Jepara.

UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA' JEPARA

Prodi Desain Produk Reguler 2 Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Nahdlatul Ulama' Jepara.

CAH GANTENG DEWE (THOHA MUSTAJIB)

Prodi Desain Produk Reguler 2 Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Nahdlatul Ulama' Jepara.

Selasa, 01 Maret 2016

Sejarah Desain Mebel

Gaya dalam Desain Mebel

Gaya atau style merupakan salah satu titik awal dalam perancangan mebel. Gaya-gaya yang telah lahir dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi para desainer untuk menciptakan gaya mebel yang baru di masa depan. Oleh sebab itu kita akan menelusuri sejarah gaya mebel secara ringkas dan padat.

Sejarah Desain Mebel
Di dalam sejarah desain mebel dunia dikenal  berbagai gaya mebel. Akan tetapi gaya-gaya tersebut dapat dikelompokkan menjadi empat gaya mebl yang utama, yaitu: gaya primitif, gaya klasik, gaya modern, dan gaya postmodern. Keempat gaya tersebut memiliki karakteristik desain yang sangat berbeda. Dalam konteks ini, hanya akan dibahas tiga gaya mebel secara umum.

Gaya Klasik
Chippendale (worthpoint.com)
Pada umumnya, keberadaan mebel-mebel klasik di Eropa lahir dari kekuatan ambisi manusia untuk melegitimasi status sosialnya. Hal ini menunjukkan bahwa mebel dapat dijadikan sarana untuk menghadirkan citra (image) pemakainya.
Artefak-artefak yang ditemukan membuktikan bahwa mebel telah dijadikan 'alat' untuk menampilkan kekuasaan dan kemewahan bagi penguasa pada zamannya. Hal ini terbukti dari kelahiran beberapa gaya desain mebel klasik yang cenderung mencerminkan eksistensi dari penguasa, termasuk para bangsawan dan raja pada saat mereka berkuasa.

Perkembangan desain mebel klasik Eropa diawali oleh gaya Gothik dan terus berlangsung hingga abad ke-19. Periode ini merupakan rangkaian tonggak sejarah Eropa yang sangat penting mengingat gaya mebel Eropa telah merambah ke seluruh benua, termasuk benua Amerika dan Asia.
Louis XV (antiqueroyale.com)
Kehadiran desain mebel klasik Eropa di Indonesia juga tak luput dari pengaruh perkembangan desain mebel di Eropa. Desain mebel klasik ini masuk ke Indonesia bersamaan dengan masuknya bangsa Eropa. Pada saat itu bangsa Eropa menjajah negeri kita selama ratusan tahun, sehingga mau tidak mau pengaruh kebudayaan mereka pun mengalir deras masuk ke dalam tatanan budaya Indonesia.
Jika kita amati, peninggalan bangsa Eropa tersenut hingga kini masih tercermin pada karya-karya desain mebel di Jepara. Gaya mebel-mebel buatan Jepara memiliki karakteristik yang sama dengan gaya mebel-mebel klasik Eropa, seperti Chppendale, Sheraton, Queen Anne, dan masih banyak lagi.
Desain-desain klasik banyak dipengaruhi oleh gaya arsitektur gereja yang bersifat religius dan sakral, sehingga karakteristik yang ditampilkan desain mebel pada umumnya senapas dengan gaya arsitekturnya yang penuh dengan hiasan. Hiasan-hiasan (ornament) yang rumit, bergulung-gulung, dan bergelora, serta sarat dengan unsur dekoratif, menjadi ciri khas mebel klasik Eropa.
Bentuk yang agung, mewah dan megah juga menjadi karakter khas mebel gaya klasik. Bentuk-bentuk  desain yang berkembang tersebut lahir akibat dari upaya para bangsawan atau raja memperoleh legitimasi atas kekuasaannya, seperti yang dilakukan oleh Raja Louis, Napoleon, Queen Anne, dan masih banyak lagi.
Dengan demikian, secara ringkas dapat disimpulkan bahwa desain mebel klasik Eropa pada umumnya memiliki karakteristik sebagai berikut:
Hepplewhite (shelco.co.uk)
1. Desain dikerjakan oleh seniman
2. Mayoritas penuh dengan hiasan
3. Produk dikerjakan oleh tukang kayu
4. Bersifat kerajinan tangan dan dibuat secara manual
5. Desain dibuat berdasarkan selera/kehendak raja atau bangsawan
6. Desain yang dibuat bertujuan untuk memperoleh kebanggaan, kemewahan atau gengsi sosial, serta untuk melegitimasi kekuasaan raja
7. Produk tidak dibuat secara massal
8. Desain cenderung eksklusif
9. Desain cenderung "black box", emosional, spiritual, magis dan sakral
10. Gagasan hanya berdasarkan pengalaman di lingkungannya
11. Kemampuan atau keterampilan yang digunakan berlandaskan pada tradisi alamiah secara turun-temurun. Esensi gaya desain mebel klasik berpijak pada konsep fungsi harus mengikuti makna bentuk dan ornamen.

Gaya Modern
Art Nouveau (kassel-tourist.de)
Istilah modernism dipahami sebagai aliran baru yang merujuk pada semua gaya yang dianggap modern. Akan tetapi, apa yang dianggap 'modern' oleh setiap generasi, selalu sesuai dengan standar pada zaman itu. Pada umumnya, desain mebel masa kini kita sebut 'modern' karena sangat tepat dengan istilah yang mewakili zamannya. Oleh karena itu, sebutan desain 'modern' dalam pengkajian mebel akan selalu dikaitkan dengan metode dalam memproduksi produk-produk industri (Jones, 1973)
Ditinjau secara kronologis dalam kajian sejarah desain, mebel modern bisa dikatakan sebagai produk dari perkembangan keadaan setelah terjadinya Perang Dunia I. Namun bila ditelusuri lebih lanjut, sesungguhnya mebel modern berakar dari fase-fase awal Revolusi Industri yang terjadi disekitar pertengahan abad ke-18 SM. 
Deutcher Werkbund (en.bidt.org)
Aronson (1965:305) mengungkapkan bahwa revolusi industri itu sendiri telah membawa dampak yang luar biasa dalam perkembangan desain pada saat itu. Kemajuan teknologi yang demikian pesat membuat sistem produksi berubah total, dimana tenaga manusia digantikan oleh mesin-mesin pabrik, dan barang-barang diproduksi secara massal (mass production). Akibatnya, posisi desainer mengalami pergeseran dan cenderung lebih bersifat komersial, bergerak sesuai tuntutan pasar. Bahkan seringkali ditemui seorang desainer merangkap sebagai produsen dari mebel tersebut.
Bila dikaji dari perkembangan sejarah desain mebel modern pada abad ke-20, dapat diidentifikasi karakteristiknya sebagai berikut:
1. Desain dikerjakan oleh arsitek dan desainer profesional
2. Bentuk mengikuti fungsi
3. Desain diciptakan sederhana dan praktis
4. Desain dibuat berdasarkan kebutuhan pasar
5. Tampilan desain cenderung bersifat universal, mempunyai bentuk yang sama atau mirip di seluruh dunia
6. Konsep desain berdasarkan pemikiran "glass box", berlandaskan pada material, rasional, dan komersial
7. Gagasan desain didasarkan pada hasil penelitian ilmiah
8. Mebel dikerjakan dengan menggunakan mesin produksi
De Stijl (madamepickwickartblog.com)
9. Keterampilan diperoleh secara formal dari sekolah, bukan turun temurun seperti pada desain mebel tradisional. Gaya tradisional juga ditandai oleh gaya internasional (gaya universal), fungsional-pragmatik, bentuk yang sederhana, mekanikal;logis;dan teknologis, anti hiasan, anti metafora, anti simbolik, susunan fungsional (Jencks, 1989:67).
Lima gaya desain yang menjadi tonggak sejarah desain mebel modern adalah Art Nouveau, Deutcher Werkbund, De Stijll, Bauhaus, dan Art Deco. Gaya-gaya tersbut telah berkembang dan menyebar ke seluruh dunia, termasuk ke Indonesia dengan berbagai macam problematikanya.
Intinya, gaya desain mebel modern memiliki konsep kesederhanaan bentuk yang harus selalu mengikuti fungsi.

Gaya Postmodern
Charles A. Jencks telah menyusun suatu klasifikasi gaya postmodern dalam lingkup arsitektur, yang kemudian juga menular pada desain mebel.
Menurut Jencks, gaya postmodern mempunyai tanda-tanda sebagai berikut:
1. Berkode Ganda (double coding)
2. Berbentuk semiotika
3. rumit (kompleks)
4. Punya arti semiotika-semantik
5. Menggunakan hiasan 
6. Metafora
7. Simbolik
8. Berfungsi campuran
9. Kontekstual
Memphis (tevami.com)
Dalam konteks budaya postmodern, konsep desain yang paling dihindari adalah mebel-mebel yang bersifat amssal, rasional, dan kaku. Sebagai gantinya diajukan desain mebel yang didominasi oleh unsur lokal, spesifik, individual, dan asosiatif. Akibatnya muncul sebuah konflik yang mendudukkan desain mebel postmodern sebagai karya irasional, emosional, ekspresif, puitik dan terkesan bermain-main. Bahkan pada tingkat metodologis, desain mebel postmodern dianggap anti estetika dan juga dianggap tidak memiliki metodologi. Namun pada kenyataannya, justru nilai-nilai rasional, kerangka analisis dan metodologis itulah yang diolah dan didekonstruksi oleh konsep postmodern menjadi bentuk metafora (Sukada).
Desain mebel postmodern diciptakan dengan nilai bermakna simbolik yang dapat mengasosiasikan kemegahan, kemewahan, keangkuhan, keindahan, kenyamanan, keamanan, status sosial, pemberontakan, bahkan citra dari pemiliknya. Arsitekturnya dapat pula dipertiimbangkan pada berbagai tataran yang berbeda, mulai dari tataran fisik, mekanik, ekonomis, sosial, bahkan semantik. Dipandang dari sudut tataran semantik, desain mebel tidak hanya objek semata, melainkan juga sebagai suatu unit kultural yang termasuk dalam unsur-unsur budaya yang kompleks. 
Dalam pengamatan Jencks tersebut, dapat disimpulkan bahwa arsitektur postmodern dilatarbelakangi oleh cara-cara baru dalam menyampaikan aspek estetika, yaitu melalui teknik berkomunikasi dengan memanfaatkan simbol-simbol bahasa visual. Semua aspek mengikuti kaidah-kaidah kebahasaan yang sarat dengan istilah linguistik, sehingga diperlukan keluasan interprestasi terhadap suatu makna dari tanda-tanda.
Esensinya bahwa desain mebel postmodern selalu 'bermain-main' dengan bentuk dan makna, dengan mengikuti irama bahasa (linguistik). Dalam konteks desain, bahasa yang dimaksud adalah bahasa visual atau bahasa rupa. Gaya desain mebel postmodern yang sudah dikenal di dunia antara lain gaya Memphis dan gaya Neo Furniture.
Prinsip yang dianut oleh gaya desain mebel postmodern ini adalah fungsi mengikuti permainan bentuk, atau fungsi bermain-main dengan bahasa bentuk.

Sumber: Buku Designing Furniture, Eddy S. Marizar

Tanya Jawab Tentang NU

1.      Kapan NU berdiri dan siapakah pendirinya serta jelaskan latar belakang berdirinya NU.
Jawab: NU adalah singkatan kata dari Nahdlatul Ulama’, yang merupakan suatu Jam’iyyah Diniyah Islamiyah yang berarti organisasi keagamaan islam yang didirikan di Surabaya pada tanggal 31 januari 1926 M/16 Rajab 1344 H. Cikal bakal Pendiri NU ini adalah K.H Hasyim Asy’ari yang mana pendirian Ormas Islam ini dilatar belakangi oleh gerakan pembaharuan di Mesir dan sebagian Timur Tengah lainnya dengan munculnya gagasan Pan-Islamisme yang dipelopori Jamaluddin al-Afghani untuk mempersatukan seluruh dunia islam. Sementara di Turki bangkit gerakan nasionalisme yang kemudian meruntuhkan Khalifah Usmaniyah.
2.      Setujukah anda, jika di Indonesia Syari’at Islam dilegal-formalkan? Jelaskan pendapat anda!
Jawab: tidak, pada dasarnya syari’at islam dalam sebuah negara tidak perlu diikat dengan formalitas. Karena paham syari’at merupakan bentuk pahan mandiri.
3.      Bagaimana cara anda, biar syari’at islam Ahlus sunnah wal Jama’ah (NU) bisa membumi di Indonesia?
Jawab:
·         Menjamin Keamanan dari kebutuhan hidup merupakan tujuan pertama dan utama syari’at. Yang dijamin ini meliputi agama, jiwa, akal pikiran, keturunan, dan hak milik.
·         Menjamin keperluan hidup (keperluan sekunder)
·         Membuat perbaikan-perbaikan yaitu menjadikan hal-hal yang dapat menghiasi kehidupan sosial dan menjadikan manusia maupun berbuat dan mengatur urusan hidup lebih baik atau tahsinat.
4.      Jelaskan latar belakang Khittah NU?
Jawab: adanya khittah NU dimaksudkan untuk mengetahui jati diri NU yang sesungguhnya. Dengan demikian gagasan untuk kembali khittah NU berarti ingin mengembalikan NU kepada tujuan awal didirikannya organisasi ini, yaitu sebagai organisasi sosial keagamaan (jam’iyyah Diniyah). Gagasan kembali ke khittah NU sebenarnya sudah muncul sejak muktamar NU 1962bdi Solo, sesudah itu dalam muktamar Bandung 1967 dan Muktamar Surabaya 1971 isu untuk kembali ke khittah.
5.      Tulislah isi Khittah NU hasil keputusan Muktamar ke-27 di Situbondo pada tahun 1984?
Jawab:
·         Penjernijan kembali pandangan dan sikap NU terhadap pancasila yang dituangkan dalam:
a. deklarasi tentang hubungan pancasila dengan islam
b. rancangan muqaddimah anggaran dasar NU
·         Penetapan tekat kembali ke khittah NU, yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran tentang “khittah 1926”.

2. Menjamin keperluan hidup (keperluan sekunder) atau hajiyat.

3. Membuat perbaikan-perbaikan yaitu menjadikan hal-hal yang dapat menghiasi kehidupan sosial dan menjadikan manusia mampu berbuat dan mengatur urusan hidup lebih baik atau tahsinat (hal 19)

ESTETIKA KURSI GOYANG WINDSOR

ARTIKEL
ESTETIKA KURSI GOYANG WINDSOR
http://www.unisnu.ac.id/theme/icon/unisnu.png






Oleh:
Thoha Mustajib
141260000275
Desain Produk/III
Metodelogi Desain


FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA’
KABUPATEN JEPARA



BAB I
PENDAHULUAN
   A.    LATAR BELAKANG
Kriya merupakan suatu proses dalam berkesenian dengan berkegiatan mengolah benda-benda dan kekayaan alam lingkungan sekitar kita menjadi suatu benda yang mempunyai sebuah fungsi tanpa meninggalkan nilai artistik atau keindahan pada benda tersebut. Benda kriya diciptakan oleh seorang desainer kriya, bukan mengikuti kepuasan emosi seperti halnya melukis atau mematung akan tetapi lebih mengutamakan kepada nilai fungsi benda kriya tersebut.
Kriya yang dibuat dengan bahan dari kayu sudah ada sejak abad ke-15. benda-benda atau karya kriya kayu bisa dibuat dengan keahlian tangan atau dengan bantuan mesin. Jika menggunakan alat-alat mesin tetapi masih ada sentuhan keahlian tangan, maka hasil karya tersebut merupakan kriya kayu dengan produksi terbatas.
“Kayu adalah bahan yang sangat penting untuk bahan bangunan, perabotan rumah tangga, alat musik, benda seni, dan lain  sebagainya. Kayu dibutuhkan untuk dijadikan bahan bangunan, furniture, kerajinan, dan lain sebagainya. Kayu yang memancarkan keindahan dan kehangatan alami, merupakan salah satu bahan benda kriya yang sulit ditandingi. Corak serat kayu yang beragam dan bernilai tinggi, menjadi inspirasi para pengrajin. (Suziyanti Al Himawan : Serial Rumah “Kayu dan Aplikasinya”).

   B.     RUMUSAN MASALAH
Menguak nilai nilai estetika dalam kursi goyang windsor?
   C.    TUJUAN
1.      Memenuhi tugas mata kuliah Metodelogi Design
2.      Untuk menambah nilai estetika kursi goyang windsor

   D.    MANFAAT KAJIAN
1.      Menambah pilihan desain – desain mebel pada produk meja sehingga lebih banyak pilihan.
2.      Dapat menjadi alternatif pembanding dibidang desain di masa mendatang, sehingga mampu bersaing dalam dunia desain produk.





BAB II
PEMBAHASAN
   A.    ESTETIKA DESAIN
Kata estetika berasal dari kata Yunani aesthesis yang berarti perasaan, selera perasaan atau  taste. Dalam prosesnya Munro mengatakan bahwa estetika adalah cara merespon terhadap stimuli, terutama lewat persepsi indera, tetapi juga dikaitkan dengan proses kejiwaan, seperti asosiasi, pemahaman, imajinasi, dan emosi. Ilmu estetika adalah suatu ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan keindahan, mempelajari semua aspek dari apa yang kita sebut keindahan.
Teorikus Seni dan Desain dewasa ini cenderung untuk menggunakan istilah estetika sebagai suatu kegiatan pengamatan yang tidak terpisah dari pengalaman Seni dan Desain. Kemudian istilah estetika berkembang menjadi keindahan, yaitu usaha untuk mendapatkan suatu pengertian yang umum tentang karya yang indah, penilaian kita terhadapnya dan motif yang menasari tindakan yang menciptakannya.
Estetika adalah hal yang mempelajari kualitas keindahan dari obyek, maupun daya impuls dan pengalaman estetik pencipta dan pengamatannya. Estetika dalam kontek penciptaan menurut John Hosper merupakan bagian dari filsafat yang berkaitan dengan proses penciptaan karya yang indah. Dari pengertian ini, bila dipahami bahwa estetika adalah ilmu yang mempelajari kualitas estetik suatu benda atau karya dan daya impuls serta pengalaman estetik pencipta maupun penghayat terhadap benda atau karya.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa estetika adalah hal-hal yang mempelajari keindahan yang berasal dari obyek maupun keindahan yang berasal dari subyek (pengamatan/pencipta). Keindahan yang berasal dari subyek penciptanya berkaitan dengan proses kreatif dan fisolofisnya.
Pengertian estetika terus berkembang sesuai dengan peradaban, konsepsi hidup manusia, keadaan dan jamannya, seperti pandangan estetik dari sudut ekomoni yang berkonsepsi kecil itu indah, efisien itu indah, murah itu indah, dan sebagainya. Apa alasan orang ingin mengenal estetika?
Pertama, karena karya-karya seni dan desain yang alami maupun yang buatan begitu berharga sehingga dipelajari ciri-ciri khasnya demi karya seni dan desain itu sendiri.
Kedua, ia mesti berpendapat bahwa pengalaman estetika (pengalaman mengenai karya seni dan desain) itu begitu berharga baik untuk kelompoknya maupun masing-masing anggotanya sehingga karya seni dan desain itu mesti dipelajari. Cara mempelajarinya: dari sudut pandang apakah kualitas-kualitas karya ini mencapai tujuan.
Ketiga, mungkin dikira bahwa pengalaman ini begitu bernilai pada dirinya sendiri sehingga membutuhkan pengujian dan penelitian mengenai kualitas-kualitas karya seni dan desain itu.
   B.     KURSI WINDSOR
Windsor Chair adalah kursi klasik era mid-century yang khas dimana kaki dan sandaran yang telah dibubut ditancapkan pada bidang alas dudukan dari kayu solid yang telah dilubangi. Alas dudukan inilah konstruksi utama yang menjadi sumbu dari rangka kaki dan sandaran punggung, dan inilah ciri khas dari kursi Windsor. Sedangkan ciri lainnya adalah dudukan bagian depan dibentuk sedikit melekuk menyerupai pelana kuda.

Kursi Goyang Windsor atau yang lebih dikenal sebagai the English Windsor merupakan kursi goyang pertama yang pernah di buat yang ditujukan untuk England’s Windsor Castle. Kursi ini dibuat di awal 1700an. Ketika pertama kali dibuat, kursi ini didesain sebagai tempat duduk dan bersantai di taman dan di luar rumah. Kala itu, kursi goyang dibuat dari bahan kayu karena kayu saat itu jumlahnya berlimpah dan sangat mudah ditemukan di alam bebas.
Baru setelah memasuki abad 18, berbagai macam variasi kursi goyang Windsor mulai diperkenalkan, misalnya Windsor comb-back rocker, dimana sandaran kursi goyang dibuat jarang-jarang menyerupai sisir, yang membuat merasa nyaman duduk di atas kursi goyang bukan karena ayunan yang dihasilkan ketika kita duduk di atasnya. Kaki pada kursi goyang memang berbeda dari kaki kursi biasanya. Bentuknya yang melengkung menyebabkan kontak antara ujung kaki kursi goyang dengan lantai hanya berlangsung cepat dan hal ini lah yang mendorong kursi goyang untuk berayun ke bagian kaki kursi yang satunya. Manfaat yang ditimbulkan akibat ayunan yang dihasilkan kursi goyang ini cukup besar, diantaranya dapat membuat penggunanya merasa tubuhnya menjadi ringan.
Selain itu, kursi goyang juga dapat membantu sirkulasi pernafasan dan menenangkan pikiran. Maka dari itu, terkadang tak hanya para orang tua yang menyukai duduk d kursi goyang ini, tapi juga orang dewasa, remaja, hingga anak-anak. Bahkan, boks bayi juga ada yang didesain dengan kaki menyerupai kaki pada kursi goyang. Hal ini untuk memberikan sensasi ayunan pada bayi sehingga ia dapat tertidur dengan pulas.
Dari masa mid century ke era modern kini, penggunaan kursi-kursi klasik sejenis kursi Windsor masih sangat diminati, terutama kalangan yang hoby koleksi furniture skandinavia, retro, art deco dll. Menurut saya pribadi tanpa memandang remeh histori kursi tradisional Indonesia, memang keindahan desain kursi klasik luar negeri seperti gaya skandinavia tidak membuat orang cepat bosan memandangnya, disamping itu keberagaman desainnya pun bermacam-macam. Ada dengan arm/tanganan, ada yang kerucut di bagian punggung kursi, ada yang berupa rocking / kursi goyang dll. Menurut saya pribadi, perbandingan terbaik kursi Windsor setara dengan kursi tiffany, kursi klasik dengan pengagum kelas dunia yang masih bisa ditemui di event-event terkemuka saat ini.

Apabila Anda pernah menonton video music clip dari The Piano Guys grup musikal asal Amerika Serikat ini pernah dalam scene video mereka menggunakan kursi windsor sebagai tempat duduk Steven Sharp Nelson yang menjadi pemain chello-nya. 




BAB III
PENUTUP
   1.      KESIMPULAN
Banyak hal yang dapat kita ambil dalam artikel ini, penulis menyimpulkan bahwa Windsor Chair adalah kursi klasik era mid-century yang khas dimana kaki dan sandaran yang telah dibubut ditancapkan pada bidang alas dudukan dari kayu solid yang telah dilubangi. Alas dudukan inilah konstruksi utama yang menjadi sumbu dari rangka kaki dan sandaran punggung, dan inilah ciri khas dari kursi Windsor. Sedangkan ciri lainnya adalah dudukan bagian depan dibentuk sedikit melekuk menyerupai pelana kuda.


DAFTAR PUSTAKA