1.
Kapan NU berdiri dan siapakah pendirinya
serta jelaskan latar belakang berdirinya NU.
Jawab: NU adalah
singkatan kata dari Nahdlatul Ulama’, yang merupakan suatu Jam’iyyah Diniyah
Islamiyah yang berarti organisasi keagamaan islam yang didirikan di Surabaya
pada tanggal 31 januari 1926 M/16 Rajab 1344 H. Cikal bakal Pendiri NU ini
adalah K.H Hasyim Asy’ari yang mana pendirian Ormas Islam ini dilatar belakangi
oleh gerakan pembaharuan di Mesir dan sebagian Timur Tengah lainnya dengan
munculnya gagasan Pan-Islamisme yang dipelopori Jamaluddin al-Afghani untuk
mempersatukan seluruh dunia islam. Sementara di Turki bangkit gerakan
nasionalisme yang kemudian meruntuhkan Khalifah Usmaniyah.
2.
Setujukah anda, jika di Indonesia Syari’at
Islam dilegal-formalkan? Jelaskan pendapat anda!
Jawab: tidak, pada dasarnya syari’at islam dalam
sebuah negara tidak perlu diikat dengan formalitas. Karena paham syari’at
merupakan bentuk pahan mandiri.
3.
Bagaimana cara anda, biar syari’at islam
Ahlus sunnah wal Jama’ah (NU) bisa membumi di Indonesia?
Jawab:
·
Menjamin Keamanan dari kebutuhan hidup
merupakan tujuan pertama dan utama syari’at. Yang dijamin ini meliputi agama,
jiwa, akal pikiran, keturunan, dan hak milik.
·
Menjamin keperluan hidup (keperluan sekunder)
·
Membuat perbaikan-perbaikan yaitu menjadikan
hal-hal yang dapat menghiasi kehidupan sosial dan menjadikan manusia maupun
berbuat dan mengatur urusan hidup lebih baik atau tahsinat.
4.
Jelaskan latar belakang Khittah NU?
Jawab: adanya khittah NU
dimaksudkan untuk mengetahui jati diri NU yang sesungguhnya. Dengan demikian
gagasan untuk kembali khittah NU berarti ingin mengembalikan NU kepada tujuan
awal didirikannya organisasi ini, yaitu sebagai organisasi sosial keagamaan
(jam’iyyah Diniyah). Gagasan kembali ke khittah NU sebenarnya sudah muncul
sejak muktamar NU 1962bdi Solo, sesudah itu dalam muktamar Bandung 1967 dan
Muktamar Surabaya 1971 isu untuk kembali ke khittah.
5.
Tulislah isi Khittah NU hasil keputusan
Muktamar ke-27 di Situbondo pada tahun 1984?
Jawab:
·
Penjernijan kembali pandangan dan sikap NU
terhadap pancasila yang dituangkan dalam:
a. deklarasi tentang hubungan pancasila
dengan islam
b. rancangan muqaddimah anggaran dasar NU
·
Penetapan tekat kembali ke khittah NU, yang
dituangkan dalam pokok-pokok pikiran tentang “khittah 1926”.
2. Menjamin keperluan hidup
(keperluan sekunder) atau hajiyat.
3. Membuat perbaikan-perbaikan yaitu
menjadikan hal-hal yang dapat menghiasi kehidupan sosial dan menjadikan manusia
mampu berbuat dan mengatur urusan hidup lebih baik atau tahsinat (hal 19)
0 komentar:
Posting Komentar