DESAIN PRODUK 2014 REGULER 2 FAKULTAS SAINTEK

Prodi Desain Produk Reguler 2 Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Nahdlatul Ulama' Jepara.

class='fp-content-wrap'>

FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI UNISNU JEPARA

Prodi Desain Produk Reguler 2 Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Nahdlatul Ulama' Jepara.

DESAIN PRODUK UNISNU JEPARA

Prodi Desain Produk Reguler 2 Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Nahdlatul Ulama' Jepara.

UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA' JEPARA

Prodi Desain Produk Reguler 2 Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Nahdlatul Ulama' Jepara.

CAH GANTENG DEWE (THOHA MUSTAJIB)

Prodi Desain Produk Reguler 2 Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Nahdlatul Ulama' Jepara.

Selasa, 23 September 2014

Gambar Proyeksi dan Perspektif





Kata proyeksi secara umum berarti bayangan. Gambar proyeksi berarti gambar bayangan suatu benda yang berasal dari benda nyata atau imajiner yang dituangkan dalam bidang gambar menurut cara-cara tertentu. Cara-cara tersebut berkenaan dengan arah garis pemroyeksi yang meliputi sejajar (paralel) dan memusat (sentral). Arah yang sejajar terdiri atas sejajar tegak lurus terhadap bidang gambar dan sejajar akan tetapi miring terhadap bidang gambar.

Berdasarkan arah garis pemroyeksi tersebut dikenal berbagai jenis gambar proyeksi. Garis pemroyeksi yang sejajar tegak lurus terhadap bidang gambar menghasilkan gambar proyeksi orthogonal yang terdiri dari proyeksi Eropa, proyeksi Amerika, dan proyeksi Aksonometri. Garis pemroyeksi yang sejajar tetapi miring terhadap bidang gambar menghasilkan proyeksi Oblik (miring). Sementara garis pemroyeksi yang memusat (sentral) terhadap bidang gambar menghasilkan gambar perspektif.

Gb.1. Contoh  pandangan sejajar tegak
Secara umum berbagai jenis gambar proyeksi dan perspektif tersebut difungsikan sebagai sarana komunikasi dalam bentuk pictorial. Benda kongkret yang ada, misalnya meja atau kursi, digambarkan sedemikian rupa sehingga dipahami oleh orang lain. Benda imajiner (khayalan penggambar), misalnya meja atau kursi yang sebelumnya tidak ada digambarkan sedemikian rupa sehingga dipahami oleh orang lain misalnya tukang atau pemesan. Gambar proyeksi dan perspektif lebih banyak menampilkan benda imajiner, oleh karena itu sangat bermanfaat dalam bidang perencanaan.





1. Proyeksi Ortogonal (Eropa)
Penampilan gambar proyeksi Eropa relative sederhana dibandingkan dengan yang lain. Gambar ini menampilkan pandangan atas, depan (muka), dan samping. Oleh karena itu proyeksi Eropa sangat tepat digunakan untuk kepentingan perancangan mebel atau desain produk.
Sistem gambar proyeksi Eropa dihasilkan dari pemroyeksian pada ruang atau sudut pertama (first angel). Oleh karena itu proyeksi Eropa sering disebut proyeksi “Kuadran Pertama” atau “Kuadran I”. Ruang atau sudut penampilan tersebut berbentuk tiga dimensi, yang terdiri atas 3 bidang, yakni bidang I, II, dan III. Bidang I berfungsi untuk menampilkan bayangan benada tampak dari atas, bidang II untuk bayangan benda tampak depan, dan bidang III untuk bayangan benda tampak dari samping kiri. Oleh karena itu proyeksi Eropa sering dikelompokkan dalam proyeksi multiview (tampak ganda).
Jika diperhatikan sistem proyeksi Eropa ini menempatkan posisi benda/obyek yang digambar berada di antara titik pengamat (proyektor) dan proyeksi benda. Jika diurutkan maka posisi tersebut adalah pengamat, objek, dan gambar proyeksi. Posisi pengamat terhadap bidang gambar adalah tegak lurus. Di samping itu, masing-masing garis pemroyeksi yang merupakan hubungan dari titik pengamat dan benda sehingga menghasilkan proyeksi tersebut adalah sejajar sesamanya.
Ruang / sudut yang berbentuk tiga dimensi ini diubah sedemikian rupa menjadi dua dimensi. Dengan kata lain diubah menjadi bidang datar sehingga dapat dituangkan ke dalam bidang atau kertas gambar. Perubahan sudut / ruang tersebut dapat dilihat dalam gambar berikut:
Gb.2. Konstruksi ruang dalam proyeksi Eropa


Gb.3. Ruang dalam proyeksi Eropa yang dibentangkan menjadi bidang datar.

Gb 4. Sumbu proyeksi Eropa yang terbentuk karena rebahan ruang.

Gb. 5. Contoh cara memproyeksikan sebuah titik.

Gb.6. Contoh benda berupa kubus yang diproyeksikan dengan cara Eropa.
2. Proyeksi Aksonometri
Proyeksi Aksonometri tergolong jenis proyeksi sejajar (paralel) dan juga tegak (ortogonal). Perbedaannya dengan proyeksi Eropa terutama adalah dalam penampilan tampak. Dalam proyeksi Aksonometri diupayakan untuk penampilan tampak atas, depan, dan samping dalam satu kesatuan gambar tidak seperti dalam proyeksi Eropa yang terpisah oleh bidang-bidang. Gambar proyeksi Aksonometri menampilkan objek gambar baik yang kongkret maupun imajiner ke dalam bayangan tiga dimensi, oleh karena itu aksonometri tergolong jenis proyeksi piktorial.
Jenis proyeksi Aksonometri dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
  1. Proyeksi Isometri
Proyeksi isometri adalah jenis proyeksi aksonometri berpenampilan tiga dimensi atau piktorial dengan besaran sudut masing-masing 120 0, dan perbadingan masing-masing ukuran tinggi, panjang, dan dalam yaitu 1:1:1. Besar sudut sumbu 1200 dapat digunakan alternatif dibuat sudut 300 terhadap horisontal (baik sudut kanan maupun kiri)

Gb.7. Tampilan gambar isometri.
b. Proyeksi Dimetri
Penggunaan isometri seringkali menyebabkan distorsi pada gambar yang ditampilkan, dan garis-garis yang berimpit. Kelemahan ini dapat ditanggulangi dengan proyeksi dimetri. Dimetri artinya ada dua jurusan sumbu yang sama panjang. Pada dimetri perbandingan yang sama terdapat pada dimensi tinggi dan panjang. Perbandingan yang lazim digunakan yaitu 2:2:1 atau 3:3:1 Perbandingan ini diikuti dengan konsekuensi pada sudut objek yang digambar terhadap garis horizon yaitu 41,4 derajat untuk sudut sebelah kanan dan 7,2 derajat untuk sudut sebelah kiri.
Gb. 8. Tampilan gambar dimetri.
c. Trimetri
Penggunaan proyeksi dimetri ternyata dirasakan banyak terjadi distorsi, oleh karena itu ukuran kedua rusuk/sumbu salah satunya (rusuk panjang) perlu dipendekkan, sehingga perbandingan yang sering digunakan adalah 10:9:5 atau 6:5:4.

Gb. 9. Tampilan gambar Trimetri.
3. Gambar Perspektif
Dalam penglihatan kita sehari-hari, benda-benda yang letaknya lebih dekat dengan mata terlihat lebih besar dan benda-benda yang terletak lebih jauh dengan mata terlihat lebih kecil. Semakin jauh letak benda dari mata kita, benda itu akan terlihat semakin kecil hingga akhirnya hanya tampak sebagai titik saja. Demikian juga dua benda atau lebih yang letaknya sejajar dan membujur menjauhi kita, semakin jauh dari mata, keduanya akan terlihat semakin berdekatan hingga akhirnya saling berimpit dan akan menjadi satu titik.
Gb. 10. Konstruksi gambar perspektif
Seperti halnya dalam proyeksi Eropa maka dalam gambar perspektifpun diupayakan agar bidang-bidang yang semula saling berpotongan harus dibentangkan menjadi bidang datar. Pembentangan tersebut dapat dilihat seperti pada gambar di bawah ini. Bidang mata dibentangkan ke atas menjadi sejajar dengan bidang tafrir, begitu juga dengan bidang tanah yang dibentangkan ke bawah menjadi sejajar dengan bidang tafrir.
Gb.10. Bidang hasil pembentangan bidang mata dan bidang tanah menjadi sejajar bidang tafrir.
Selanjutnya, untuk kepentingan menggambar perspektif bidang itu menjadi disederhanakan seperti di bawah ini

Gb.11. Posisi mata, distansi,  tinggi tafrir, garis horizon, dan garis tanah.
Gb.12. Contoh sebuah titik yang diproyeksikan dengan gambar perspektif
1. Perspektif satu titik lenyap (one point perspective)
Sistem perespektif ini digunakan untuk menggambar obyek (benda) yang terletak relatif dekat dengan mata. Karena letak obyek yang cukup dekat, akibatnya mata memiliki sudut pandang yang sempit, sehingga garis-garis batas benda akan menuju satu titik lenyap saja, kecuali bila sejajar dengan horizon dan tegak lurus terhadapnya. Gambar yang demikian sering disebut dengan paralel perspective sebab banyak menggunakan garis-garis bantu yang sejajar horizon dan vertikal. Penerapan gambar ini banyak digunakan pada gambar rancang bangun (desain) interior.
2. Perspektif dua titik lenyap (two point perspective)
Sistem gambar ini digunakan untuk menggambarkan benda-benda yang letaknya relatif jauh dan letaknya tidak sejajar (serong) terhadap mata pengamat. Karena posisi pengamat jauh dengan obyek maka sudut pandang mata melebar, akibatnya garis-garis batas benda akan menuju titik lenyap sebelah kiri dan kanan. Gambar ini banyak digunakan untuk desain eksterior.
3. Perspektif tiga titik lenyap (three point perspective)
Gambar perspektif ini muncul akibat benda/obyek yang diamati jauh di bawah atau ke atas horizon. Oleh karenanya sudut pandang mata melebar ke segala arah. Perspektif ini banyak digunakan untuk menggambar arsitektur bangunan yang serba tinggi.
Jika kita mengamati gambar di atas, titik A pada bidang tafrir yang merupakan titik pertemuan garis mata dengan kedudukan titik tersebut yang ditarik lurus ke garis tanah kemudian diteruskan ke P sebagai titik hilang. Memproyeksikan titik sebenarnya dapat melalui 4 cara seperti di bawah ini:
Cara pertama
Cara kedua
Cara ketiga

Cara keempat


Gb.13. Proyeksi sebuah garis yang tegak lurus dengan garis tanah.
Untuk benda-benda yang memiliki dimensi tinggi perhatikan gambar di bawah ini. Garis ketinggian benda diukur dari garis tanah tepat pada perpanjangan garis benda di garis tanah. Ukuran garis tinggi benda diukur dengan ukuran sebenarnya

Sumber:
- Syafi,i. 2002. Proyeksi-Perspektif 1. Paparan Perk

Gambar Bentuk



A. PENGERTIAN :



Arti Menggambar
Dalam ilmu bahasa kata menggambar berasal dari kata dasar gambar yang mendapat imbuhan awalan me-, dengan kata asalnya akan menimbulkan peristiwa persengauan atau mengalami proses nasalisasi. Sehingga kita dapat memahami bahwa kata menggambar dan kata gambar memiliki pengertian yang berbeda. Menggambar yang artinya kegiatan manusia membuat gambar, sedangkan yang dimaksud dengan gambar ialah hasil tiruan benda mati atau hidup.
Jadi, menggambar ialah semua kegiatan berkarya yang menghasilkan karya seni rupa dua dimensi (matra)l atau suatu karya seni rupa yang mempunyai ukuran panjang dan lebar.

Arti Bentuk dan Sifatnya
Istilah bentuk dalam bahasa Indonesia dapat berarti bangun (Shape) atau bentuk plastis (Form). Setiap benda mempunyai bangun dan bentuk plastis. Bangun ialah benda yang polos seperti yang terlihat oleh mata sekedar menyebutkan sifatnya.

Menggambar bentuk 
Menggambar bentuk adalah menggambar dengan meniru bentuk objek alam atau obyek benda yang sebenarnya. Dengan Kata lain, pengertian Gambar bentuk adalah gambar yang dibuat sesuai dengan kondisi aslinya.

BENTUK DASAR BENDA
  • Kubus 
  • Balok 
  • Piramid/limas
  • Silinder/tabung 
  • Kerucut
  • Bola
Dalam bidang seni rupa, terdapat 2 (Dua) bentuk, yaitu:
  • Bentuk Figuratif (bentuk nyata sesuai dengan aslinya)
  • Bentuk Nonfiguratif (bentuk yang tidak nyata)
Selain itu, dapat juga digolongkan dalam:
  • Bentuk Abstrak, merupakan bentuk yang tidak nyata atau tidak meniru benda yang ada di alam
  • Bentuk Geometris, merupakan bentuk yang beraturan
  • Bentuk Non-geometris, merupakan bentuk yang tidak beraturan
  • Bentuk Stilasi, merupakan bentuk yang dihasilkan dari modifikasi bentuk hewan maupun tumbuhan. Contohnya pada batik.
  • Bentuk Visual Realistis atau Naturalis, bentuk yang ada di alam dan dibuat sesuai dengan kondisi aslinya.


B. PRINSIP-PRINSIP MENGGAMBAR BENTUK
  • Perspektif, merupakan prinsip menggambar sesuai dengan penglihatan. Objek gambar yang dekat digambar lebih besar, tinggi, dan jelas.
  • Proporsi, merupakan perbandingan antara bagian yang satu dengan bagian yang lain secara menyeluruh
  • Komposisi, diartikan dengan susunan atau letak objek gambar yang menyatu
  • Gelap – Terang (Half – Tone). Bagian benda yang terkena cahaya akan tampak terang (putih atau warna muda). Sedangkan yang tidak terkena cahaya berkesan gelap (hitam atau warna tua).
  • Bayang – bayang (Shadow) untuk menunjukkan kesan tiga dimensi (realis).

C. LANGKAH-LANGKAH MENGGAMBAR BENTUK
  • Pengamatan : kegiatan mengenali objek yang akan digambar
  • Sketsa : gambar dasar (gambar yang belum jadi)
  • Menentukan gelap – terang dengan memperhatikan arah cahaya.
  • Menentukan teknik dengan menyesuaikan alat dan bahan yang digunakan. Bila menggunakan pensil gambar (warna), teknik arsir atau dusel lebih cepat. Dahulukan warna muda dan warna gelap tidak harus hitam.
  • Sentuhan akhir dengan memberikan penekanan pada karya gambar bentuk.
D. PENDEKATAN DALAM MENGGAMBAR BENTUK
  • Pendekatan Dengan Model, berarti dalam menggambar tersedia benda yang menjadi objek gambar. Keuntungan pendekatan dengan model:
  1. Objek gambar lebih jelas
  2. Ketepatan sudut gambar lebih terjamin
  • Pendekatan Tanpa Model, mempunyai arti bahwa kegiatan menggambar tidak disertai adanya contoh atau benda sebagai objek gambar.
E. TEKNIK MENGGAMBAR BENTUK
  • Teknik linear merupakan teknik menggambar dengan menjadikan garis sebagai unsur utama;
  • Teknik Blok merupakan cara menggambar dengan menggunakan satu warna;
  • Teknik Arsir merupakan cara menggambar dengan garis – garis sejajar atau menyilang untuk menentukan gelap – terang objek gambar sehingga tampak seperti Tiga Dimensi;
  • Teknik Dusel merupakan cara menentukan gelap – terang pada gambar dengan menggoreskan pinsil dalam posisi miring /rebah;
  • Teknik Pointilis merupakan cara menentukan gelap – terang dengan memberi titik – titik padat untuk bagian gelap dan titik – titik yang jarang untuk bagian yang agak terang;
  • Teknik Aquarel merupakan cara menggambar dengan menggunakan sapuan tipis pewarna cat air, sehingga hasilnya tampak transparan atau tembus pandang;
  • Teknik Plakat merupakan cara menggambar menggunakan bahan cat air atau cat poster dengan sapuan warna tebal, sehingga hasilnya tampak pekat dan menutup.

Sumber :
  • Tim Abdi Guru, 2000. Kerajinan Tangan & Kesenian, Penerbit Erlangga
  • http://bo3d23.blogspot.com/2010/03/belajar-teknik-dasar-arsir.html 
  • http://allainmancreations.blogspot.com/2011/01/membuat-gambar-dengan-pensil.html, diakses 20 Agustus 2013 
  • http://gadismultisari.blogspot.com/2011/07/salah-satu-jenis-karya-seni-rupa-yang.html,diakses 20 Agustus 2013 
  • http://ahlanzakiyyan.wordpress.com/2010/10/01/bayangan-benda/, diakses 20 Agustus 2013 
  • http://liviesukma.blogspot.com/2010/10/sketch-my-lecture.html, diakses 20 Agustus 2013  
  • http://pictureframe71.blogspot.com/2011/06/pointilisme.html, diakses 20 Agustus 2013  
  • http://quickdraw2010.blogspot.com/2010/11/pointilisme.html, diakses 20 Agustus 2013  
  • http://danpencilproxy.blogspot.com/2011/09/tekhnik-aquarel.html, diakses 20 Agustus 2013  
  • http://www.jens.malmgren.nl/category/type-aquarelle.aspx?page=4,diakses 20 Agustus 2013  
  • http://mbagiilmu.blogspot.com/2012/03/menggambar-bentuk.html, diakses tanggal 17 September 2014
  • http://handikap60.blogspot.com/2013/10/pengertian-jenis-dan-prinsip-menggambar.html, diakses tanggal 17 September 2014
  • http://nanang-hariyanto.blogspot.com/2010/08/gambar-bentuk.html, diakses tanggal 18 September 2014

MACAM-MACAM ZAKAT


Zakat termasuk ibadah maaliyah (harta) yang paling pokok di antara ibadah maaliyah lainnya. Perintah zakat termaktub dalam Al Quran, dan kewajibannya sering digandeng dengan shalat sebanyak di 82 ayat. (Fiqhus Sunnah, 1/327). 

Di antaranya:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ


Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. (QS. Al Baqarah (2): 110)
Pembagian Jenis Zakat Menurut Macam-Macam Harta
Tentang zakat, secara global ada dua macam, yaitu zakat fitrah dan zakat mal
1. Zakat Fitri
Yaitu zakat yang dikeluarkan pada saat menjelang hari raya, paling lambat sebelum shalat Idul Fitri, untuk mengenyangkan kaum fakir miskin saat hari raya, dan hukumnya wajib.

Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah menjelaskan:

أي الزكاة التي تجب بالفطر من رمضان. وهي واجبة على كل فرد من المسلمين، صغير أو كبير، ذكر أو أنثى، حر أو عبد
Yaitu zakat yang diwajibkan karena berbuka dari Ramadhan (maksudnya: berakhirnya Ramadhan). Dia wajib bagi setiap pribadi umat Islam, anak-anak atau dewasa, laki-laki atau perempuan, merdeka atau budak. (Fiqhus Sunnah, 1/412)
Harta yang dikeluarkan adalah makanan pokok di negeri masing-masing, kalau di negeri kita sebanyak (+/-) 2,5 Kg beras. Ini pandangan jumhur (mayoritas) imam madzhab seperti Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hambal. Mereka menolak pembayaran zakat fitri dengan nilai harganya (uang), karena hal itu dianggap bertentangan dengan sunah nabi. Ini juga menjadi pandangan sebagian besar ulama kerajaan Arab Saudi, dan yang mengikuti mereka.
Zakat Mal mencakup beberapa jenis harta, yakni:
A. Zakat Emas dan Perak
Kewajiban zakat emas dan perak, diperintahkan dalam Al Quran:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (34) يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ (35)

34. Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,

35. pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, Maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu." (QS. At Taubah (9): 34-35)

Nishab zakat emas adalah jika telah mencapai 20 Dinar dan selama satu tahun kepemilikan, maka zakatnya 1/40-nya, yakni setengah Dinar. (HR. Abu Daud No. 1573, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 7325, dishahihkan Syaikh Al Albani. Lihat Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 1573)


Satu Dinar adalah 4,25 gram emas. Jadi, jika sudah memiliki 85 gram emas, maka dikeluarkan zakatnya 2,125 gram.


Nishab zakat perak adalah jika telah mencapai 200 Dirham selama setahun kepemilikan sebanyak 1/40-nya, yakni 5 dirham. (HR. Abu Daud No. 1574, At Tirmdizi No. 620, Ahmad No. 711, 1232, Al Bazar No. 679, dan lainnya. Imam At Tirmidzi bertanya kepada Imam Bukhari, apakah hadits ini shahih? Beliau menjawab: “shahih.” Lihat Sunan At Tirmidzi No. 620)


Satu Dirham adalah 2,975 gram perak. Jadi, jika sudah memiliki 595 gram perak, maka dikeluarkan zakatnya 14,875 gram.


B.  Zakat Tijarah (Perniagaan)

Ini adalah pandangan jumhur ulama sejak zaman sahabat, tabi’in, dan fuqaha berikutnya, tentang wajibnya zakat harta perniagaan, ada pun kalangan zhahiriyah mengatakan tidak ada zakat pada harta perniagaan.

Zakat ini adalah pada harta apa saja yang memang diniatkan untuk didagangkan, bukan menjadi harta tetap dan dipakai sendiri. 

C. Zakat Hasil Tanaman dan Buah-Buahan
Para fuqaha sepakat atas kewajiban zakat tanaman dan buah-buahan. Tetapi mereka berbeda pendapat dalam jenis tanaman dan buah apa saja yang dizakatkan.
Secara ringkas sebagai berikut:
a. Zakat tanaman dan buah-buahan hanya pada yang disebutkan secara tegas oleh syariat, seperti gandum, padi, biji-bijian, kurma dan anggur, selain itu tidak ada zakat. Ini pendapat Imam Al Hasan Al Bashri, Imam Sufyan Ats Tsauri, dan Imam Asy Sya’bi. Pendapat ini dikuatkan oleh Imam Asy Syaukani.
b. Sayur-sayuran dan semua yang dihasilkan oleh bumi (tanah) wajib dizakati, ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah, juga Imam Ibnul ‘Arabi, dan Syaikh Yusuf Al Qaradhawi, dan umumnya ulama kontemporer.
Nishabnya adalah jika hasilnya sudah mencapai 5 wasaq, sebagaimana disebutkan dalam hadits:
لَيْسَ فِيمَا أَقَلُّ مِنْ خَمْسَةِ أَوْسُقٍ صَدَقَةٌ
Tidak ada zakat pada apa-apa yang kurang dari lima wasaq. (HR. Bukhari No. 1484, Muslim No. 979)
Lima wasaq adalah enam puluh sha’ berdasarkan ijma’, dan satu sha’ adalah empat mud, lalu satu mud adalah seukuran penuh dua telapak tangan orang dewasa. Dr. Yusuf Al Qaradhawi telah membahas ini secara rinci dalam kitab monumental beliau, Fiqhuz Zakah, dan menyimpulkan bahwa lima wasaq adalah setara dengan +/- 653 Kg. 
D. Zakat Ternak
Zakat hewan ternak (Al An’am) pada Unta, Sapi, Kerbau dan Kambing (dengan berbagai variannya) adalah ijma’ , tidak ada perbedaan pendapat.
 Zakat ini memiliki syarat: sudah sampai satu nishab, berlangsung selama satu tahun, dan hendaknya hewan tersebut adalah hewan yang digembalakan, yaitu memakan rumput yang tidak terlarang sepanjang tahun itu. (Fiqhus Sunnah, 1/363)

Sedangkan, selain hewan Al An’am tidak wajib dizakatkan, seperti kuda, keledai, ayam, ikan, bighal, kecuali jika semua dijual, maka masuknya dalam zakat tijarah (perniagaan). Wallahu A’lam


Namun demikian, tidak semua Al An’am bisa dizakatkan, ada syarat yang mesti dipenuhi:

1. Sampai nishabnya
2. Sudah berlangsung satu tahun (haul)
3. Hendaknya hewan ternak itu adalah hewan yang digembalakan, yang memakan rumput yang tidak terlarang dalam sebagai besar masa setahun itu. 

- Zakat Unta, berikut rincian dalam Fiqhus Sunnah:
• Nishabnya 5 ekor, mesti dikeluarkan 1 ekor kambing biasa yang sudah berusia setahun lebih, atau kambing benggala (dha’n), seperti kibas, biri-biri, berusia setahun. 

• Jika 10 ekor, maka yang dikeluarkan 2 ekor kambing betina, dan seterusnya jika bertambah lima bertambah pula zakatnya satu ekor kambing betina.
• Jika banyaknya 25 ekor, maka zakatnya 1 ekor anak unta betina umur 1-2 tahun, atau 1 ekor anak unta jantan umur 2-3 tahun.
• Jika 36 ekor, zakatnya 1 ekor anak unta betina usia 2-3 tahun
• Jika 46 ekor, zakatnya 1 ekor unta betina berumur 3-4 tahun
• Jika 61 ekor, zakatnya 1 ekor unta betina 4-5tahun
• Jika 76 ekor, zakatnya 2 ekor anak unta betina umur 2-3 tahun
• Jika 91 ekor sampai 120 ekor, zakatnya 2 ekor anak unta betina umur 3-4 tahun 
- Zakat Sapi
• Tidak wajib zakat jika belum sampai 30 ekor, dalam keadaan digembalakan, dan sudah satu haul, zakatnya 1 ekor sapi jantan atau betina berumur 1 tahun
• Jika 40 ekor, zakatnya 1 ekor sapi betina berumur 2 tahun
• Jika 60 ekor, zakatnya 2 ekor sapi berumur 1 tahun
• Jika 70 ekor, zakatnya 1 ekor sapi betina umur 2 tahun dan 1 ekor sapi jantan berumur 1 tahun
• Jika 80 ekor, zakatnya 2 ekor sapi betina umur 2 tahun
• Jika 90 ekor, zakatnya 3 ekor sapi umur 1 tahun
• Jika 100 ekor, zakatnya 1 ekor sapi betina umur 2 tahun, serta 2 ekor sapi jantan umur 1 tahun 
• 110 ekor, zakatnya 2 ekor sapi betina umur 2 tahun, dan 1 ekor sapi jantan umur 1 tahun
• 120 ekor, zakatnya 3 ekor sapi betina berumur 2 tahun, atau 4 ekor sapi umur 1 tahun. 

Dan seterusnya, jika banyaknya bertambah, maka setiap 30 ekor adalah 1 ekor sapi umur 1 tahun, dan setiap 40 ekor adalah 1 ekor sapi betina berumu
E. Zakat Rikaz dan Barang Tambang (Ma’din)
Definisi Rikaz sebagai berikut:

قَالَ مَالِك الْأَمْرُ الَّذِي لَا اخْتِلَافَ فِيهِ عِنْدَنَا وَالَّذِي سَمِعْتُ أَهْلَ الْعِلْمِ يَقُولُونَهُ إِنَّ الرِّكَازَ إِنَّمَا هُوَ دِفْنٌ يُوجَدُ مِنْ دِفْنِ الْجَاهِلِيَّةِ مَا لَمْ يُطْلَبْ بِمَالٍ وَلَمْ يُتَكَلَّفْ فِيهِ نَفَقَةٌ وَلَا كَبِيرُ عَمَلٍ وَلَا مَئُونَةٍ فَأَمَّا مَا طُلِبَ بِمَالٍ وَتُكُلِّفَ فِيهِ كَبِيرُ عَمَلٍ فَأُصِيبَ مَرَّةً وَأُخْطِئَ مَرَّةً فَلَيْسَ بِرِكَازٍ


Berkata Imam Malik: “Perkara yang tidak lagi diperselisihkan bagi kami dan yang saya dengar dari para ulama, bahwa mereka mengatakan rikaz adalah harta terpendam yang dipendam sejak masa jahiliyah, untuk menemukannya tidak membutuhkan ongkos, tidak juga upaya keras dan tenaga besar untuk mencarinya. Sedangkan yang ditemukan dengan menggunakan ongkos dan bersusah payah mencarinya, yang kadang bisa berhasil, waktu lain bisa gagal, maka itu bukan rikaz.” (Al Muwaththa’ No. 585, riwayat Yahya Al Laitsi) 

Sedangkan Ma’din (barang tambang) adalah: diambil dari kata ya’danu – ‘ad-nan yang artinya menetap pada suatu tempat.
F. Zakat Profesi/Penghasilan/Mata Pencaharian
Syaikh Muhammad Abu Zahrah, Syaikh Abdul Wahhab Khalaf, Syaikh Abdurrahman Hasan, dan Syaikh Yusuf Al Qaradhawi, memandang ada beberapa alasan keharusan adanya zakat profesi:
- Kekayaan dari penghasilan bersifat berkembang dan bertambah, tidak tetap, ini sama halnya dengan barang yang dimanfaatkan untuk disewakan. Dilaporkan dari Imam Ahmad, bahwa beliau berpendapat tentang seseorang yang menyewakan rumahnya mendapatkan uang sewaan yang cukup nisab, bahwa orang tersebut wajib mengeluarkan zakatnya ketika menerimanya tanpa persyaratan setahun. Hal itu pada hakikatnya menyerupai mata pencaharian, dan wajib dikeluarkan zakatnya bila sudah mencapai satu nisab, walau tanpa haul.
- Mereka berpendapat bahwa zakat profesi ada dua jenis pelaksanaan, sesuai jenis pendapatan manusia. Pertama, untuk orang yang gajian bulanan, maka pendekatannya dengan zakat tanaman, yaitu nishabnya adalah 5 wasaq, senilai dengan 653 Kg gabah kering giling, dan dikeluarkan 2,5%, yang dikeluarkan ketika menerima hasil (gaji), tidak ada haul. Kedua, bagi yang penghasilannya bukan bulanan, seperti tukang jahit, kontraktor, pengacara, dokter, dan semisalnya, menggunakan pendekatan zakat harta, yakni nishab senilai dengan 85gr emas setelah diakumulasi dalam setahun, setelah dikurangi hutang konsumtif, dikeluarkan sebesar 2,5%.