Senin, 22 September 2014

PARADIGMA EKONOMI ISLAM

PARADIGMA EKONOMI ISLAM


   A.    PARADIGMA
paradigma adalah istilah yang dipopulerkan Thomas khun yang dimaknai sebagai berikut; pertama adalah sistem keyakinan dasar dan pandangan dunia (world view) yang dibangun atas dasar berbagai asumsi yang bersifat ontologis, epistemologis, axiologis. Kedua adalah paradigma sebagai grunmodel (model dasar) yang digunakan untuk memandang dan merancang sesuatu. Thomas khun mengartikan sebagai kerangka referensi atau pandangan dunia yang menjadi dasar  keyakinan atau pijakan suatu teori.
Paradigma sistem ekonomi islam ada dua, yaitu; pertama, prinsip (al-mabda’), yaitu aqidah islamiyah yang menjadi landasan pemikiran (al-qa’idah al-fikriyah) bagi segala pemikiran islam, seperti sistem ekonomi islam. Kedua, dasar (al-asas) yaitu sejumlah kaidah umum dan mendasar dalam syaria islam yang lahir dari kaidah islam, yang secara khusus menjadi landasan bangunan sistem ekonomi islam. Al-asas terdiri dari atas tiga dasar  pilar, yaitu; kepemilikan, pemanfaatan kepemilikan, dan distrbusi kekayaan kepada masyarakat melalui mekanisme syariah dan sesuai dengan syariah. Paradigma sistem ekonomi islam tersebut secara diametral bertentangan dengan paradigma lain seperti sistem ekonomi kapitalisme yang berdasarkan sekularisme dan liberalisme.
Dalam syariah mempunyai dua mekanisme yaitu, mekanisme ekonomi dan mekanisme nonekonomi. Mekanisme ekonomi adalah mekanisme melalui aktivitas ekonomi yang bersifat produktif, berupa berbagai kegiatan pengembangan harta alam akad-akad muamalah dan sebab-sebab kepemilikan. Misalnya ketentuan syariah yang membolehkan manusia bekerja disektor pertanian, industri dan perdagangan, dll. Mekanisme nonekonomi adalah mekanisme yang berlangsung tidak melalui aktivitas ekonomi yang produktif, tetapi melalui aktivitas nonproduktif. Mekanisme nonekonomi bertujuan agar segera ter wujud keseimbangan ekonomi di tengah masyarakat dan memperkecil jurang perbedaan antara yang kaya dan yang miskin. 
   B.     PRINSIP EKONOMI ISLAM
Menurut Umer Capra menjelaskan bahwa pembangunan ekonomi islam dibangun berdasarkan prinsaip tauhid dan etika serta mengaju pada tujuan syari’at (maqosid asy-syari’ah) yaitu memelihara iman (faith), hidup (life), nalar (intellect), keturunan (posterity) dan kekayaan (wealth). Konsep ini menjelaskan bahwa sistem ekonomi hendaknya dibangun beraawal dari suatu keyakinan dan berakhir dengan kekayaan. Ekonomi islam mengajarkan prinsip-prinsip ekonomi memiliki muatan ajaran agama, etika, dan moralitas. Adapun ekonomi konvensional dibangun oleh peradaban barat berdasarkan nilai-nilai kebebasan dan sekularisme.
   C.     MANAJEMEN KESEMESTAAN (Celestial Management)
Konsep ini diambil dari pandangan A. Riyawan Aziz dalam the celestial menegement. Celestial management berupaya untuk menjadi solusi atas pengelolaan di dunia yang nisbi dengan pendekatan keabadian, ilahiyah.
Celestial management dalam konsepnya membagi kehidupan manusia dalam 3 ranah utama. Pertama, kehidupan merupakan a place of worship, kedua, a place of wealth dan ketiga, a place of warfare
   D.     DASAR-DASAR ETIKA EKONOMI ISLAM
Etika ekonomi islam adalah suatu ilmu yang mempelajari aspek-aspek kemaslahatan dan kemafsadatan dalam kegiatan ekonomi dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh mana dapat diketahui menurut akal pikiran (rasio) dan bimbingan wahyu (nash).
Adapun tujuannya menurut krangka berpikir filsafat adalah memperolehsuatu kesamaan id bagi seluruh manusia di setiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku baik dan buruk sejauh mana dapat dicapai dan dapat diketahui secara akal pikiran manusia.
Nilai-nilai etika yang terangkum dalam ekonomi islam adalah terdapat dua prinsip pokok, yaitu; tauhid dan prinsip keseimbangan mengajari manusia  tentang cara meyakini segala sesuatu yang diciptakan Allah dalam keadaan seimbang dan serasi.


0 komentar:

Posting Komentar