PARADIGMA EKONOMI ISLAM
A.
PARADIGMA
paradigma
adalah istilah yang dipopulerkan Thomas
khun yang dimaknai sebagai berikut; pertama
adalah sistem keyakinan dasar dan pandangan dunia (world view) yang dibangun atas dasar berbagai asumsi yang bersifat
ontologis, epistemologis, axiologis. Kedua
adalah paradigma sebagai grunmodel
(model dasar) yang digunakan untuk memandang dan merancang sesuatu. Thomas khun
mengartikan sebagai kerangka referensi atau pandangan dunia yang menjadi
dasar keyakinan atau pijakan suatu
teori.
Paradigma
sistem ekonomi islam ada dua, yaitu; pertama, prinsip (al-mabda’), yaitu aqidah islamiyah yang menjadi landasan pemikiran
(al-qa’idah al-fikriyah) bagi segala
pemikiran islam, seperti sistem ekonomi islam. Kedua, dasar (al-asas) yaitu sejumlah kaidah umum dan
mendasar dalam syaria islam yang lahir dari kaidah islam, yang secara khusus
menjadi landasan bangunan sistem ekonomi islam. Al-asas terdiri dari atas tiga
dasar pilar, yaitu; kepemilikan, pemanfaatan
kepemilikan, dan distrbusi kekayaan kepada masyarakat melalui mekanisme syariah
dan sesuai dengan syariah. Paradigma sistem ekonomi islam tersebut secara
diametral bertentangan dengan paradigma lain seperti sistem ekonomi kapitalisme
yang berdasarkan sekularisme dan liberalisme.
Dalam
syariah mempunyai dua mekanisme yaitu, mekanisme ekonomi dan mekanisme
nonekonomi. Mekanisme ekonomi adalah mekanisme melalui aktivitas ekonomi yang
bersifat produktif, berupa berbagai kegiatan pengembangan harta alam akad-akad
muamalah dan sebab-sebab kepemilikan. Misalnya ketentuan syariah yang
membolehkan manusia bekerja disektor pertanian, industri dan perdagangan, dll. Mekanisme
nonekonomi adalah mekanisme yang berlangsung tidak melalui aktivitas ekonomi
yang produktif, tetapi melalui aktivitas nonproduktif. Mekanisme nonekonomi
bertujuan agar segera ter wujud keseimbangan ekonomi di tengah masyarakat dan
memperkecil jurang perbedaan antara yang kaya dan yang miskin.
B.
PRINSIP
EKONOMI ISLAM
Menurut
Umer Capra menjelaskan bahwa
pembangunan ekonomi islam dibangun berdasarkan prinsaip tauhid dan etika serta
mengaju pada tujuan syari’at (maqosid
asy-syari’ah) yaitu memelihara iman (faith),
hidup (life), nalar (intellect), keturunan (posterity) dan kekayaan (wealth). Konsep ini menjelaskan bahwa
sistem ekonomi hendaknya dibangun beraawal dari suatu keyakinan dan berakhir
dengan kekayaan. Ekonomi islam mengajarkan prinsip-prinsip ekonomi memiliki
muatan ajaran agama, etika, dan moralitas. Adapun ekonomi konvensional dibangun
oleh peradaban barat berdasarkan nilai-nilai kebebasan dan sekularisme.
C.
MANAJEMEN KESEMESTAAN (Celestial Management)
Konsep
ini diambil dari pandangan A. Riyawan
Aziz dalam the celestial menegement.
Celestial management berupaya untuk menjadi solusi atas pengelolaan di dunia
yang nisbi dengan pendekatan keabadian, ilahiyah.
Celestial management dalam
konsepnya membagi kehidupan manusia dalam 3 ranah utama. Pertama, kehidupan
merupakan a place of worship, kedua, a place of wealth dan ketiga, a place of warfare.
D.
DASAR-DASAR
ETIKA EKONOMI ISLAM
Etika
ekonomi islam adalah suatu ilmu yang mempelajari aspek-aspek kemaslahatan dan
kemafsadatan dalam kegiatan ekonomi dengan memperhatikan amal perbuatan manusia
sejauh mana dapat diketahui menurut akal pikiran (rasio) dan bimbingan wahyu
(nash).
Adapun
tujuannya menurut krangka berpikir filsafat adalah memperolehsuatu kesamaan id
bagi seluruh manusia di setiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku baik
dan buruk sejauh mana dapat dicapai dan dapat diketahui secara akal pikiran
manusia.
Nilai-nilai
etika yang terangkum dalam ekonomi islam adalah terdapat dua prinsip pokok,
yaitu; tauhid dan prinsip keseimbangan mengajari manusia tentang cara meyakini segala sesuatu yang
diciptakan Allah dalam keadaan seimbang dan serasi.
0 komentar:
Posting Komentar